MATERI PEMBELAJARAN KELAS XII


MATERI PEMBELAJARAN
KD 3.4 Memiliki Pengetahuan Melakukan Strategi Pemberdayaan Komunitas dengan Mengedepankan Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Tengah Globalisasi
Pertemuan Ke-16, Kelas XII
Alokasi Waktu 2x45 Menit
Galuh Icha Rizkina (K8417033)

A.    Penyelesaian Konflik Sosial Melalui Penguatan Kearifan Lokal
Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa yang beragam. Keragaman tersebut diwarnai dengan kuantitas masyarakat heterogen Indonesia, yang hidup tersebar di seluruh penjuru wilayah mulai dari perdesaan sampai dengan perkotaan. Beberapa faktor tersebut semuanya berpotensi untuk menjadi penyebab terjadinya konflik sosial. Selain rasa nasionalisme yang juga berkurang, saat ini masyarakat Indonesia memang dihadapkan pada kesenjangan sosial seperti adanya stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial ini tidak hanya tertuju pada pemenuhan-pemenuhan kebutuhan yang bersifat ekonomis saja, tetapi biasanya juga bersifat politis. Kondisi tersebut memicu terjadinya konflik baik antar anggota masyarakat, maupun dengan kelompok masyarakat lainnya.
1.      Contoh Konflik Sosial di Masyarakat
a.       Konflik Suku di Sampit
Menurut Frisca Alexandra (2018:128), Konflik etnis di Sampit, Kalimantan Tengah tidak pernah terjadi hingga dekade tahun 60-an. Kondisi di Kalimantan Tengah yang terbuka dan semakin berkembangnya pembangunan turut berperan meningkatkan intensitas konflik. Sebelum konflik yang pecah ditahun 2001, sebelumnya telah terjadi beberapa insiden konflik di Kalimantan Tengah, antara lain
·         Tahun 1972, seorang gadis dayak diperkosa oleh pemuda madura. Terhadap kejadian ini diadakan penyelesaian secara damai melalui hukum adat
·         Tahun 1982, terjadi tindakan pembunuhan oleh orang madura terhadap orang dayak. Pelaku tidak tertangkap dan tidak dilakukan pengusutan atau penyelesaian secara hukum yang berlaku.
·         Tahun 1996 di Palangkaraya, seorang gadis dayak diperkosa dan dibunuh oleh pemuda madura di bioskop Panala, namun pelaku hanya mendapatkan hukuman yang ringan.
·         Tahun 1997, dua orang pemuda dayak dikeroyok oleh sekumpulan pemuda madura, hingga menyebabkan sekumpulan pemuda madura tersebut meninggal dunia dan dua orang pemuda dayak pun mendapatkan hukuman yang berat.
·         Tahun 2000, konflik kembali terjadi, kali ini seorang pemuda dayak kembali menjadi korban aksi kejahatan seorang preman madura.
·         Desember tahun 2000, pemuda dayak di desa kasongan, kabupaten kotawaringin timur kembali menjadi korban dari sekelompok pemuda Madura
·         Hingga pada Februari 2001, konflik sampit pun pecah. Konflik yang awalnya bermula di kota sampit ini kemudian meluas hingga keseluruh wilayah di provinsi kalimantan tengah termasuk ibu kota provinsi Palangkaraya. Konflik ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dunia dan ribuan warga madura harus kehilangan tempat tinggal mereka dan juga banyak masyarakat madura yang meninggal dengan cara yang tragis yakni dipotong kepalanya.
b.      Konflik GAM di Aceh
Pada tahun 1953 Aceh melancarkan perlawanannya kepada Republik Indonesia. Dimana perlawanan ini bertujuan untuk mendirikan sebuah Republik Islam atas seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga menjadi tujuan kelompok-kelompok Islam militan di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Pemberontakan ini berakhir tahun 1962, ketika pemerintahan Soekarno memberi jaminan bahwa Aceh akan diberi status sebagai sebuah daerah istimewa dengan otonomi luas di bidang agama, hukum, adat dan pendidikan. Tetapi selama bertahun-tahun janji ini secara umum tidak terpenuhi.
c.       Konflik Di Papua
Konflik kekerasan di Papua pada umumnya disebabkan adanya kondisi sosial yang timpang antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat migran yang datang dari luar Papua, sebagai akibat dari adanya kekeliruan kebijakan pembangunan di Papua yang berlangsung lama.
d.      Kerusuhan Sambas
Kerusuhan Samba sadalah pecahnya kerusuhan antar etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya.Kerusuhan di Sambas sudah berlangsung sekitar sebelas kali sejak 1962, namun yang terakhir ini (tahun 1999) merupakan terbesar dan akumulasi dari kejengkelan Melayu dan suku Dayak terhadap ulah oknum-oknum pendatang dari Madura.Akibatnya, orang-orang keturunan Madura yang sudah bermukim di Sambas sejak awal 1900-an itu ikut menanggung dosa perusuh. Korban akibat kerusuhan Sambas terdiri dari, 1.189 orang tewas, 168 orang luka berat, 34 orang luka ringan, 3.833 rumah dibakar dan dirusak, 12 mobil dan 9 motor dibakar/dirusak, 8 masjid/madrasah dirusak/dibakar, 2 sekolah dirusak, 1 gudang dirusak, dan 29.823 warga Madura mengungsi.Pemerintah menganggap kasus konflik antar sukubangsa ini selesai dengan dipindahkannya pengungsi ke tempat pemukiman baru (Tebang Kacang).Tetapi tidak sesederhana itu, banyak persoalan yang belum terselesaikan.Ketakutan membentuk pola pikir elit etnis dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah antar sukubangsa ini. Elit etnis segera didatangkan untuk menenangkan massanya segera ketika ada kasus-kasus yang kadang tidak berkaitan dengan etnis sekalipun.
2.      Penyelesaian Konflik dengan Penguatan Kearifan Lokal
Dalam kamus Inggris–Indonesia John M. Echols dan Hasan Syadily, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) yang diartikan sebahagai kebijaksanaan, dan lokal (local) yang diartikan sebagai setempat. Dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik dan tertanam dana diikuti oleh anggota masyarakatnya. Haryati Soebadio dalam Ayatrohaedi (1986:18-19) mengatakan bahwa kearifan lokal adalah cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing.
Sementara itu Moendardjito dalam Ayatrohaedi (1986:40-44) mengatakan bahwa  unsur budaya daerah potensial sebagai kearifan lokal karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang, dengan bercirikan:  1) Mampu bertahan terhadap budaya luar, 2) Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, 3) Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli, 4) Mempunyai kemampuan mengendalikan, dan 5) Mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
Kearifan lokal sebagai media paling ampuh untuk menemukan solusi dalam penyelesaian konflik. Kondisi tersebut dilakukan dengan mengajak masyarakat yang terlibat konflik untuk berdiskusi dan menegosiasikan keinginan masing-masing terhadap pihak lainnya. Hal ini akan memberikan pengaruh terhadap bentuk penyelesaian yang dianggap mungkin dan tepat, serta dapat dijadikan peringatan dini terhadap konflik. Penerapan kearifan lokal memang tidak mudah, dikarenakan begitu banyak nilai-nilai dari luar yang saat ini banyak diadospi oleh masyarakat Indonesia. Namun demikian peluang untuk mengedepankan kearifan lokal sebagai penyelesaian konflik juga masih ada. Hal ini sesuai dengan pendapat Moendardjito dalam Ayatrohaedi (1986:40-44) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai kearifan lokal karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Keempat ciri kearifan lokal yang dicontohkan olehnya merupakan kekuatan yang potensial bagi penyelesaian konflik.
§  Kearifan Lokal Mampu Bertahan terhadap Budaya Luar;Salah satu keunikan kearifan lokal adalah kekuatannya untuk berhadapan dengan budaya luar. Selain tidak mudah mendapatkan pengaruh dari budaya luar, kearifan lokal cenderung memelihara dan menjaga anggota kelompoknya untuk tetap tunduk pada aturan yang berlaku. Berbagai aturan lokal yang mengikat tidak dianggap sebagai sesuatu hal yang mengekang, tetapi menjadi bentuk penghormatan mereka terhadap nilai-nilai luhur nenek moyang.
§  Kearifan Lokal Memiliki Kemampuan Mengakomodasi Unsur-unsur Budaya Luar; Kearifan lokal tidak menolak budaya luar, tetapi berupaya untuk mengakomodasinya agar selaras dengan budaya lokal. Tujuannya tentu untuk menjaga nilai-nilai lokal agar tetap tumbuh, terutama bagi generasi penerus. Hal ini dilakukan agar generasi selanjutnya semakin memperkuat kebijakan-kebijakan lokal yang memang ditujukan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Hasil akomodasi dari budaya luar digunakan untuk memperkaya nilai-nilai kearifan lokal yang telah dimiliki.
§  Kearifan Lokal Mempunyai Kemampuan Mengintegrasikan Unsur Budaya Luar ke dalam Budaya Asli; Budaya luar yang makin lama semakin banyak memasuki wilayah Indonesia, seharusnya diadaptasikan dalam budaya lokal agar tidak merusak tatanan hidup
Sumber :
·         Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XI. Jakarta : ESIS
·         Sosiologi untuk SMA, penerbit PT.Pratama Mitra Aksara
·         Suparlan, Parsudi, 1998, “Konflik Antara Orang Dayak dan Orang Madura”. Wacana Antropologi, Vol. 2, No. 7-9. Asosiasi Antroplogi Indonesia.
·         Alqadri, Syarif Ibrahim. 2004. Potret Retaknya Nusantara: Studi Kasus Konflik di Indonesia. Yogyakarta: CSPS Book.
·         ICG Asia Report, No. 17, 12 Juni 2001, Aceh: Kenapa Kekuatan Militer Tidak akan Membawa pada Perdamaian Kekal, hlm.10


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PEMBELAJARAN KELAS XI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KELAS XI SEMESTER 1