MATERI PEMBELAJARAN KELAS XII
MATERI PEMBELAJARAN
KD
3.4 Memiliki Pengetahuan Melakukan Strategi Pemberdayaan Komunitas dengan
Mengedepankan Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Tengah Globalisasi
Pertemuan
Ke-16, Kelas XII
Alokasi
Waktu 2x45 Menit
Galuh
Icha Rizkina (K8417033)
A.
Penyelesaian Konflik Sosial Melalui
Penguatan Kearifan Lokal
Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa yang
beragam. Keragaman tersebut diwarnai dengan kuantitas masyarakat heterogen
Indonesia, yang hidup tersebar di seluruh penjuru wilayah mulai dari perdesaan
sampai dengan perkotaan. Beberapa faktor tersebut semuanya berpotensi untuk
menjadi penyebab terjadinya konflik sosial. Selain rasa nasionalisme yang juga
berkurang, saat ini masyarakat Indonesia memang dihadapkan pada kesenjangan
sosial seperti adanya stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial ini tidak hanya
tertuju pada pemenuhan-pemenuhan kebutuhan yang bersifat ekonomis saja, tetapi
biasanya juga bersifat politis. Kondisi tersebut memicu terjadinya konflik baik
antar anggota masyarakat, maupun dengan kelompok masyarakat lainnya.
1.
Contoh Konflik
Sosial di Masyarakat
a.
Konflik Suku di
Sampit
Menurut Frisca Alexandra
(2018:128), Konflik etnis di Sampit, Kalimantan Tengah tidak
pernah terjadi hingga dekade tahun 60-an. Kondisi di Kalimantan Tengah yang
terbuka dan semakin berkembangnya pembangunan turut berperan meningkatkan
intensitas konflik. Sebelum konflik yang pecah ditahun 2001, sebelumnya telah
terjadi beberapa insiden konflik di
Kalimantan Tengah, antara lain
·
Tahun 1972,
seorang gadis dayak diperkosa oleh pemuda madura. Terhadap kejadian ini
diadakan penyelesaian secara damai melalui hukum adat
·
Tahun 1982,
terjadi tindakan pembunuhan oleh orang madura terhadap orang dayak. Pelaku
tidak tertangkap dan tidak dilakukan pengusutan atau penyelesaian secara hukum
yang berlaku.
·
Tahun 1996 di
Palangkaraya, seorang gadis dayak diperkosa dan dibunuh oleh pemuda madura di
bioskop Panala, namun pelaku hanya mendapatkan hukuman yang ringan.
·
Tahun 1997, dua
orang pemuda dayak dikeroyok oleh sekumpulan pemuda madura, hingga menyebabkan
sekumpulan pemuda madura tersebut meninggal dunia dan dua orang pemuda dayak
pun mendapatkan hukuman yang berat.
·
Tahun 2000,
konflik kembali terjadi, kali ini seorang pemuda dayak kembali menjadi korban
aksi kejahatan seorang preman madura.
·
Desember tahun
2000, pemuda dayak di desa kasongan, kabupaten kotawaringin timur kembali
menjadi korban dari sekelompok pemuda Madura
·
Hingga pada
Februari 2001, konflik sampit pun pecah. Konflik yang awalnya bermula di kota
sampit ini kemudian meluas hingga keseluruh wilayah di provinsi kalimantan
tengah termasuk ibu kota provinsi Palangkaraya. Konflik ini menyebabkan lebih
dari 500 orang meninggal dunia dan ribuan warga madura harus kehilangan tempat
tinggal mereka dan juga banyak masyarakat madura yang meninggal dengan cara
yang tragis yakni dipotong kepalanya.
b.
Konflik GAM di
Aceh
Pada
tahun 1953 Aceh melancarkan perlawanannya kepada Republik Indonesia. Dimana
perlawanan ini bertujuan untuk mendirikan sebuah Republik Islam atas seluruh
wilayah Indonesia. Hal ini juga menjadi tujuan kelompok-kelompok Islam militan
di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Pemberontakan ini berakhir tahun 1962,
ketika pemerintahan Soekarno memberi jaminan bahwa Aceh akan diberi status
sebagai sebuah daerah istimewa dengan otonomi luas di bidang agama, hukum, adat
dan pendidikan. Tetapi selama bertahun-tahun janji ini secara umum tidak
terpenuhi.
c. Konflik
Di Papua
Konflik kekerasan di Papua pada umumnya disebabkan adanya
kondisi sosial yang timpang antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat
migran yang datang dari luar Papua, sebagai akibat dari adanya kekeliruan
kebijakan pembangunan di Papua yang berlangsung lama.
d. Kerusuhan
Sambas
Kerusuhan Samba sadalah
pecahnya kerusuhan antar etnis di wilayah Kabupaten Sambas
dan sekitarnya.Kerusuhan di Sambas sudah berlangsung sekitar sebelas kali sejak 1962, namun yang terakhir ini (tahun 1999) merupakan terbesar dan akumulasi dari
kejengkelan Melayu dan suku Dayak terhadap ulah oknum-oknum pendatang dari
Madura.Akibatnya, orang-orang keturunan Madura yang sudah bermukim di Sambas
sejak awal 1900-an itu ikut menanggung dosa perusuh. Korban akibat kerusuhan Sambas terdiri
dari, 1.189 orang tewas, 168 orang luka berat, 34 orang luka ringan, 3.833
rumah dibakar dan dirusak, 12 mobil dan 9 motor dibakar/dirusak, 8
masjid/madrasah dirusak/dibakar, 2 sekolah dirusak, 1 gudang dirusak, dan
29.823 warga Madura mengungsi.Pemerintah menganggap kasus konflik antar
sukubangsa ini selesai dengan dipindahkannya pengungsi ke tempat pemukiman baru
(Tebang Kacang).Tetapi tidak sesederhana itu, banyak persoalan yang belum
terselesaikan.Ketakutan membentuk pola pikir elit etnis dan pemerintah daerah
untuk menyelesaikan masalah antar sukubangsa ini. Elit etnis segera didatangkan
untuk menenangkan massanya segera ketika ada kasus-kasus yang kadang tidak
berkaitan dengan etnis sekalipun.
2.
Penyelesaian
Konflik dengan Penguatan Kearifan Lokal
Dalam kamus Inggris–Indonesia John M. Echols dan Hasan Syadily, kearifan lokal (local wisdom)
terdiri dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) yang diartikan sebahagai
kebijaksanaan, dan lokal (local) yang diartikan sebagai setempat. Dapat
dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana,
penuh kearifan, bernilai baik dan tertanam dana diikuti oleh anggota
masyarakatnya. Haryati Soebadio dalam Ayatrohaedi (1986:18-19) mengatakan bahwa
kearifan lokal adalah cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa
yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing.
Sementara itu
Moendardjito dalam Ayatrohaedi (1986:40-44) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai
kearifan lokal karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang,
dengan bercirikan: 1) Mampu bertahan
terhadap budaya luar, 2) Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya
luar, 3) Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya
asli, 4) Mempunyai kemampuan mengendalikan, dan 5) Mampu memberi arah pada perkembangan
budaya.
Kearifan lokal sebagai
media paling ampuh untuk menemukan solusi dalam penyelesaian konflik. Kondisi
tersebut dilakukan dengan mengajak masyarakat yang terlibat konflik untuk
berdiskusi dan menegosiasikan keinginan masing-masing terhadap pihak lainnya.
Hal ini akan memberikan pengaruh terhadap bentuk penyelesaian yang dianggap
mungkin dan tepat, serta dapat dijadikan peringatan dini terhadap konflik. Penerapan
kearifan lokal memang tidak mudah, dikarenakan begitu banyak nilai-nilai dari
luar yang saat ini banyak diadospi oleh masyarakat Indonesia. Namun demikian
peluang untuk mengedepankan kearifan lokal sebagai penyelesaian konflik juga
masih ada. Hal ini sesuai dengan pendapat Moendardjito dalam Ayatrohaedi
(1986:40-44) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai kearifan
lokal karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Keempat
ciri kearifan lokal yang dicontohkan olehnya merupakan kekuatan yang potensial
bagi penyelesaian konflik.
§ Kearifan Lokal Mampu Bertahan terhadap Budaya
Luar;Salah satu keunikan kearifan lokal adalah kekuatannya untuk berhadapan
dengan budaya luar. Selain tidak mudah mendapatkan pengaruh dari budaya luar,
kearifan lokal cenderung memelihara dan menjaga anggota kelompoknya untuk tetap
tunduk pada aturan yang berlaku. Berbagai aturan lokal yang mengikat tidak
dianggap sebagai sesuatu hal yang mengekang, tetapi menjadi bentuk penghormatan
mereka terhadap nilai-nilai luhur nenek moyang.
§ Kearifan Lokal Memiliki Kemampuan Mengakomodasi Unsur-unsur
Budaya Luar; Kearifan lokal tidak menolak budaya luar, tetapi berupaya untuk
mengakomodasinya agar selaras dengan budaya lokal. Tujuannya tentu untuk
menjaga nilai-nilai lokal agar tetap tumbuh, terutama bagi generasi penerus.
Hal ini dilakukan agar generasi selanjutnya semakin memperkuat
kebijakan-kebijakan lokal yang memang ditujukan untuk memelihara persatuan dan
kesatuan bangsa. Hasil akomodasi dari budaya luar digunakan untuk memperkaya
nilai-nilai kearifan lokal yang telah dimiliki.
§ Kearifan Lokal Mempunyai Kemampuan Mengintegrasikan
Unsur Budaya Luar ke dalam Budaya Asli; Budaya luar yang makin lama semakin
banyak memasuki wilayah Indonesia, seharusnya diadaptasikan dalam budaya lokal
agar tidak merusak tatanan hidup
Sumber :
·
Kun Maryati dan Juju Suryawati.
2007. Sosiologi untuk SMA dan
MA kelas XI. Jakarta : ESIS
·
Sosiologi untuk SMA, penerbit
PT.Pratama Mitra Aksara
·
Suparlan, Parsudi, 1998, “Konflik
Antara Orang Dayak dan Orang
Madura”. Wacana Antropologi, Vol. 2, No. 7-9. Asosiasi Antroplogi Indonesia.
·
Alqadri, Syarif Ibrahim. 2004.
Potret Retaknya Nusantara: Studi Kasus Konflik di Indonesia. Yogyakarta: CSPS
Book.
·
ICG Asia Report, No. 17, 12 Juni
2001, Aceh: Kenapa Kekuatan Militer Tidak akan Membawa pada Perdamaian Kekal,
hlm.10
Komentar
Posting Komentar