MATERI PEMBELAJARAN KELAS XII
Fitri Sekti
Indriani / K8417032
Telaah
Kurikulum ( Materi 4 )
Teori-teori Globalisasi menurut Ahli
1.
Roland Robertson
Materi
menurut Robertson konsep globalisasi memungkinkan teori sosial untuk mengatasi
batasan syarat kematangannya sendiri. 30 Jadi, globalisasi juga mungkin menjadi
transgressive, masih banyak konotasi intinya seperti yang mereka sangka dan
oleh sebab itu, ia adalah parasit pada ontologi sosial yang sama.
Robertson
berpendapat bahwa fase globalisasi dapat dikategorikan ke dalam lima fase dan
seterusnya pendapat ini dipanggil sebagai “Lima Fase Robertson”. Dalam
pandangan remajau bahwa globalisasi telah dimulai sejak dunia belum memasuki
masa modern dan terus ke hingga kini apabila kapitalisme semakin menonjol.
Berikut ini adalah fase globalisasi menurut Robertson:111 Fase pertama
globalisasi dimulai pada tahun 1400-1750 yang dicirikan oleh meningkatnya
peranan dan kuasa Gereja Katolik Roma serta meluasnya sistem Kalender
Gregorian. Pada fase ini, pertumbuhan bangsa, negara dan bertambah kuatnya
komuniti nasional semakin menemukan bentuknya yang sempurna. Perjanjian
Westphalia pada tahun 1648 M, yang menjadi tonggak penting lahirnya
negara-bangsa dan telah turut menyumbang kepada perkembangan pengukuhan
negara-negara pada masa itu. Fase kedua globalisasi dimulai pada tahun
1750-1875 yang dicirikan oleh semakin meningkatnya fahaman internationalism.
Pada fase ini negara dan bangsa yang telah terbentuk (pada fase sebelumnya)
menjadi semakin terbangun secara kokoh. Negara-negara mula menemukan
identitasnya dan secara aktif mulai menjalin hubungan antara satu sama lain.
Fase ketiga globalisasi dimulai pada tahun 1875-1925 yang dicirikan dengan
adanya penemuan alat-alat komunikasi serta meningkatnya hubungan ekonomi dan
transportasi internasional. Ditemukannya radio, telepon, dan pesawat terbang
menunjukkan bahwa peradaban semakin maju. Hal ini menyebabkan manusia diseluruh
dunia dapat berhubungan dengan lebih cepat. Sejalan dengan hal tersebut,
hubungan budaya antara masyarakat dari negara-negara yang berbeda juga semakin
erat. 111 Robertson, R. 1992. Op.Cit 80 Fase keempat globalisasi dimulai pada
tahun 1925-1969 yang dicirikan dengan adanya penemuan atom dan didirikannya
Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Penemuan atom pada masa itu merupakan ciri
kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain dari itu, didirikannya
PBB juga semakin menguatkan hubungan satu negara dengan negara lain. Fase
kelima globalisasi dimulai pada tahun 1969-1992 yang menghadirkan berbagai
perubahan yang memicu kemajuan secara global. Pada fase ini, untuk sulung
kalinya manusia mampu menjejakan kakinya di Bulan, eksplorasi luar angkasa
semakin gencar dilakukan, Perang Dingin berakhir, dan institusi-institusi
global bermunculan. Isu-isu baru seperti hak asasi manusia, suku bangsa, jenis
kelamin, seksualitas dan etnisitas muncul ke permukaan dan menjadi bahan debat
yang hangat di seluruh dunia. Bahkan dalam perkembangannya, Robertson
menambahkan fase ke-enam yang dimulai setelah 1992 sehingga kini. Fase ini merupakan
era ketidakpastian global. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya jenis penyakit
baru seperti AIDS yang menyerang umat manusia, kerusakan lingkungan secara
global, semakin meningkatnya ide-ide terhadap faham multikulturalisme,
tumbuhnya gerakan Islam fundamentalis, dan bangkitnya isu-isu etnisitas.
Konsep
akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia
secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin
meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini
penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan
intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik
secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut
pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia
atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian
lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia
dari sisi gaya hidup, 5 orientasi, dan budaya.
2.
Thomas Meyer
Meyer
(Ritzer dan Goodman, 2010: 589) mengemukakan bahwa “Penyebaran model
nation-stage di seluruh dunia, dan munculnya bentuk isomorfis dari tata
pemerintahan di seluruh dunia, atau dengan kata lain, tumbuhnya model di tata pemerintahan
di seluruh dunia yang kurang lebih serupa”.
Ide
globalisasi seperti yang terjadi dalam dunia global memandang bahwa secara
konseptual dunia merupakan sesuatu yang lebih dari semata-mata jumlah dari
bagian-bagian konstituennya, individu atau masyarakat. Dalam konteks teori
sosial modern, mungkin artikulasi teori yang pertama dan menjustifikasi
pandangan sedemikian dapat ditemui dalam sistem dunia modern. 54 (Wallerstein
1974a & 1974b; Meyer et al. 1997).
Para
pengasasnya berupaya menutup kesenjangan itu dengan menyusun batasan-batasan
yang jelas tentang dalil-dalil teori fundamental dan dengan menghubungkannya
secara realiti kepada perkembangan nyata masyarakat. Revisionisme tidak
antimarxis, revisionisme bersikap kritis terhadap unsur-unsur marxisme yang
menghalang-halangi kerja revisionismeyang konstruktif dan menegaskan kembali
unsur yang berkecendrungan menunjang revisionisme (Meyer: 2007).
Thomas
Meyer (1999) dalam sebuah artikelnya menjelaskan bahwa demokrasi sosial adalah
sebuah asas bagi pembentukan suatu tatanan politik dan sosial yang di dalamnya
semua orang akan memiliki kebebasan yang sama pada semua bidang kehidupan
melalui solidaritas dan organisasi masyarakat. Sistem ekonomi kapitalis yang
membahagi masyarakat menjadi berkelas-kelas. Menurut beliau pembagian ini,
memang benar, tidak lagi merupakan ikatan turun-temurun dan berdasarkan hukum,
tetapi sesungguhnya ada dan efektif. Dalam sistem ini, janji kebebasan,
persamaan dan persaudaraan terwujudkan hanya bagi golongan minoritas saja, yaitu
kelas borjuis. Majoriti besar, yakni kelas tak kaya, lagi-lagi mendapati diri
mereka sendiri dalam keadaan tetap bergantung, tidak sama darjah dan
termarjinalkan. Meyer menjelaskan lebih lanjut bahwa di bawah kapitalisme,
sebagian terbesar dari kelas tak berharta kekayaan tidak mempunyai kebebasan,
persamaan hak, dan bagi mereka tak ada persaudaraan.
Sosialisme
dalam pandangan beliau sejak awal mempunyai tujuan akan kebebasan yang sama di
semua bidang kehidupan dan pembagian yang adil kekayaan masyarakat melalui
solidaritas dan organisasi sosial. Dalam tesis kelima belas mengenai demokrasi
sosial, Meyer melihat bahwa perbezaan nyata antara demokrasi sosial dan
komunisme terletak pada fakta bahwa demokrasi sosial memandang demokrasi itu
sendiri sebagai nilai yang menjadi tujuan sosialisme untuk diperluas ke seluruh
bahagian masyarakat, tetapi sama sekali tidak untuk dihapuskan.
Dalam
tesis kedua puluh Meyer mempunyai pandangan bahwa tanpa demokrasi tak akan
mungkin ada sosialisme. Kekuasaan berdasarkan hukum dan kebebasan mengemukakan
kritik dan menentang sistem yang tengah berkuasa adalah hal-hal yang esensial
bagi setiap masyarakat yang layak bagi manusia. Manakala demokrasi dihancurkan,
maka kebebasan tak akan ada lagi. Kepentingan kaum pekerja tak dapat lagi
dilindungi dengan efektif. Serikat buruh menjadi lumpuh. Dalam tesis kedua
puluh tiga beliau menjelaskanbahwa nilai-nilai fundamental demokrasi sosial
ialah kebebasan, keadilan dan solidaritas. Makna, kedudukan sama, dan tuntutan
pengakuan keabsahan nilai-nilai tersebut di dalam semua persekitaran kehidupan,
menentukan hakikat demokrasi sosial. Tujuannya adalah demokrasi secara
berterusan, demokrasi sebagai cara hidup (Way of Life).
3.
William Robinson
Menurut
Robinson, agen-agen ekonomi global ini adalah elit transnasional baru.
Elit-elit ini mengendalikan sistem keputusan dan secara cepat memonopoli
kekuasaan masyarakat global melalui dominasi politik. Akibatnya, demokrasi yang
dipromosikan oleh kelompok-kelompok ini lebih merupakan demokrasi poliarkhis.
Suatu sistem yang merujuk pada adanya sekelompok kecil yang benarbenar memiliki
kekuasaan dan terikat langsung dalam pembuatan kebijakan, sembari hanya memberi
kesempatan kelompok mayoritas pemilih mereka bersaing dalam pemilihan umum yang
diawasi secara ketat. Robinson menyebutnya sebagai tipe “demokrasi pura-pura”
yang sama sekali tidak melibatkan kekuasaan (cratos) dari massa rakyat (demos).
Kekuasaannya berakhir setelah kelompok elite kecil berkuasa dan menyebabkan
semakin menganganya kesenjangan akibat ekonomi global (Robinson 2003, 6-7).
Keberhasilan
mengintervensi dan melemahkan kekuasaan negara sebenarnya bukan semata hasil
upaya perusahaan multinasional. Menurut Robinson (1996), terdapat pula
agen-agen supranegara, forum-forum politik tingkat tinggi dunia, serta
elit-elit transnasional yang gencar 58 Ulil Amri mengampanyekan perlunya
meminimalisasi peran negara. Mereka kemudian menciptakan ketergantungan
negara-negara berkembang terhadap negaranegara maju melalui skema utang dalam
rangka percepatan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Hasilnya
memang nyata. Karena ketidakmampuan mengelola keuangan, negara-negara
berkembang ini mengalami kegagalan percepatan ekonomi sehingga tidak mampu
membayar hutang. Akibatnya, mereka pun dipaksa untuk menerima skenario yang
bernama Program Perbaikan Struktural (Structural Adjustment Program) yang
intinya mengharuskan mereka melakukan liberalisasi ekonomi, menderegulasi
sektor keuangan, dan melakukan privatisasi atas sumberdaya alam, industri, perbankan,
dan sektor publik lainnya (Casanova, 1996). Dengan momentum tersebut,
perusahaan multinasional menemukan peluangnya untuk semakin bebas beraksi.
Perlahan-lahan mereka menggerogoti sumberdaya alam negara-negara berkembang
hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah di negara-negara tersebut.
Komentar
Posting Komentar