MATERI PEMBELAJARAN KELAS XII


Fitri Sekti Indriani / K8417032
Telaah Kurikulum ( Materi 4 )

Teori-teori Globalisasi menurut Ahli
1.      Roland Robertson
Materi menurut Robertson konsep globalisasi memungkinkan teori sosial untuk mengatasi batasan syarat kematangannya sendiri. 30 Jadi, globalisasi juga mungkin menjadi transgressive, masih banyak konotasi intinya seperti yang mereka sangka dan oleh sebab itu, ia adalah parasit pada ontologi sosial yang sama.
Robertson berpendapat bahwa fase globalisasi dapat dikategorikan ke dalam lima fase dan seterusnya pendapat ini dipanggil sebagai “Lima Fase Robertson”. Dalam pandangan remajau bahwa globalisasi telah dimulai sejak dunia belum memasuki masa modern dan terus ke hingga kini apabila kapitalisme semakin menonjol. Berikut ini adalah fase globalisasi menurut Robertson:111 Fase pertama globalisasi dimulai pada tahun 1400-1750 yang dicirikan oleh meningkatnya peranan dan kuasa Gereja Katolik Roma serta meluasnya sistem Kalender Gregorian. Pada fase ini, pertumbuhan bangsa, negara dan bertambah kuatnya komuniti nasional semakin menemukan bentuknya yang sempurna. Perjanjian Westphalia pada tahun 1648 M, yang menjadi tonggak penting lahirnya negara-bangsa dan telah turut menyumbang kepada perkembangan pengukuhan negara-negara pada masa itu. Fase kedua globalisasi dimulai pada tahun 1750-1875 yang dicirikan oleh semakin meningkatnya fahaman internationalism. Pada fase ini negara dan bangsa yang telah terbentuk (pada fase sebelumnya) menjadi semakin terbangun secara kokoh. Negara-negara mula menemukan identitasnya dan secara aktif mulai menjalin hubungan antara satu sama lain. Fase ketiga globalisasi dimulai pada tahun 1875-1925 yang dicirikan dengan adanya penemuan alat-alat komunikasi serta meningkatnya hubungan ekonomi dan transportasi internasional. Ditemukannya radio, telepon, dan pesawat terbang menunjukkan bahwa peradaban semakin maju. Hal ini menyebabkan manusia diseluruh dunia dapat berhubungan dengan lebih cepat. Sejalan dengan hal tersebut, hubungan budaya antara masyarakat dari negara-negara yang berbeda juga semakin erat. 111 Robertson, R. 1992. Op.Cit 80 Fase keempat globalisasi dimulai pada tahun 1925-1969 yang dicirikan dengan adanya penemuan atom dan didirikannya Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Penemuan atom pada masa itu merupakan ciri kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain dari itu, didirikannya PBB juga semakin menguatkan hubungan satu negara dengan negara lain. Fase kelima globalisasi dimulai pada tahun 1969-1992 yang menghadirkan berbagai perubahan yang memicu kemajuan secara global. Pada fase ini, untuk sulung kalinya manusia mampu menjejakan kakinya di Bulan, eksplorasi luar angkasa semakin gencar dilakukan, Perang Dingin berakhir, dan institusi-institusi global bermunculan. Isu-isu baru seperti hak asasi manusia, suku bangsa, jenis kelamin, seksualitas dan etnisitas muncul ke permukaan dan menjadi bahan debat yang hangat di seluruh dunia. Bahkan dalam perkembangannya, Robertson menambahkan fase ke-enam yang dimulai setelah 1992 sehingga kini. Fase ini merupakan era ketidakpastian global. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya jenis penyakit baru seperti AIDS yang menyerang umat manusia, kerusakan lingkungan secara global, semakin meningkatnya ide-ide terhadap faham multikulturalisme, tumbuhnya gerakan Islam fundamentalis, dan bangkitnya isu-isu etnisitas.
Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, 5 orientasi, dan budaya.

2.      Thomas Meyer
Meyer (Ritzer dan Goodman, 2010: 589) mengemukakan bahwa “Penyebaran model nation-stage di seluruh dunia, dan munculnya bentuk isomorfis dari tata pemerintahan di seluruh dunia, atau dengan kata lain, tumbuhnya model di tata pemerintahan di seluruh dunia yang kurang lebih serupa”.
Ide globalisasi seperti yang terjadi dalam dunia global memandang bahwa secara konseptual dunia merupakan sesuatu yang lebih dari semata-mata jumlah dari bagian-bagian konstituennya, individu atau masyarakat. Dalam konteks teori sosial modern, mungkin artikulasi teori yang pertama dan menjustifikasi pandangan sedemikian dapat ditemui dalam sistem dunia modern. 54 (Wallerstein 1974a & 1974b; Meyer et al. 1997).
Para pengasasnya berupaya menutup kesenjangan itu dengan menyusun batasan-batasan yang jelas tentang dalil-dalil teori fundamental dan dengan menghubungkannya secara realiti kepada perkembangan nyata masyarakat. Revisionisme tidak antimarxis, revisionisme bersikap kritis terhadap unsur-unsur marxisme yang menghalang-halangi kerja revisionismeyang konstruktif dan menegaskan kembali unsur yang berkecendrungan menunjang revisionisme (Meyer: 2007).
Thomas Meyer (1999) dalam sebuah artikelnya menjelaskan bahwa demokrasi sosial adalah sebuah asas bagi pembentukan suatu tatanan politik dan sosial yang di dalamnya semua orang akan memiliki kebebasan yang sama pada semua bidang kehidupan melalui solidaritas dan organisasi masyarakat. Sistem ekonomi kapitalis yang membahagi masyarakat menjadi berkelas-kelas. Menurut beliau pembagian ini, memang benar, tidak lagi merupakan ikatan turun-temurun dan berdasarkan hukum, tetapi sesungguhnya ada dan efektif. Dalam sistem ini, janji kebebasan, persamaan dan persaudaraan terwujudkan hanya bagi golongan minoritas saja, yaitu kelas borjuis. Majoriti besar, yakni kelas tak kaya, lagi-lagi mendapati diri mereka sendiri dalam keadaan tetap bergantung, tidak sama darjah dan termarjinalkan. Meyer menjelaskan lebih lanjut bahwa di bawah kapitalisme, sebagian terbesar dari kelas tak berharta kekayaan tidak mempunyai kebebasan, persamaan hak, dan bagi mereka tak ada persaudaraan.
Sosialisme dalam pandangan beliau sejak awal mempunyai tujuan akan kebebasan yang sama di semua bidang kehidupan dan pembagian yang adil kekayaan masyarakat melalui solidaritas dan organisasi sosial. Dalam tesis kelima belas mengenai demokrasi sosial, Meyer melihat bahwa perbezaan nyata antara demokrasi sosial dan komunisme terletak pada fakta bahwa demokrasi sosial memandang demokrasi itu sendiri sebagai nilai yang menjadi tujuan sosialisme untuk diperluas ke seluruh bahagian masyarakat, tetapi sama sekali tidak untuk dihapuskan.
Dalam tesis kedua puluh Meyer mempunyai pandangan bahwa tanpa demokrasi tak akan mungkin ada sosialisme. Kekuasaan berdasarkan hukum dan kebebasan mengemukakan kritik dan menentang sistem yang tengah berkuasa adalah hal-hal yang esensial bagi setiap masyarakat yang layak bagi manusia. Manakala demokrasi dihancurkan, maka kebebasan tak akan ada lagi. Kepentingan kaum pekerja tak dapat lagi dilindungi dengan efektif. Serikat buruh menjadi lumpuh. Dalam tesis kedua puluh tiga beliau menjelaskanbahwa nilai-nilai fundamental demokrasi sosial ialah kebebasan, keadilan dan solidaritas. Makna, kedudukan sama, dan tuntutan pengakuan keabsahan nilai-nilai tersebut di dalam semua persekitaran kehidupan, menentukan hakikat demokrasi sosial. Tujuannya adalah demokrasi secara berterusan, demokrasi sebagai cara hidup (Way of Life).

3.      William Robinson
Menurut Robinson, agen-agen ekonomi global ini adalah elit transnasional baru. Elit-elit ini mengendalikan sistem keputusan dan secara cepat memonopoli kekuasaan masyarakat global melalui dominasi politik. Akibatnya, demokrasi yang dipromosikan oleh kelompok-kelompok ini lebih merupakan demokrasi poliarkhis. Suatu sistem yang merujuk pada adanya sekelompok kecil yang benarbenar memiliki kekuasaan dan terikat langsung dalam pembuatan kebijakan, sembari hanya memberi kesempatan kelompok mayoritas pemilih mereka bersaing dalam pemilihan umum yang diawasi secara ketat. Robinson menyebutnya sebagai tipe “demokrasi pura-pura” yang sama sekali tidak melibatkan kekuasaan (cratos) dari massa rakyat (demos). Kekuasaannya berakhir setelah kelompok elite kecil berkuasa dan menyebabkan semakin menganganya kesenjangan akibat ekonomi global (Robinson 2003, 6-7).
Keberhasilan mengintervensi dan melemahkan kekuasaan negara sebenarnya bukan semata hasil upaya perusahaan multinasional. Menurut Robinson (1996), terdapat pula agen-agen supranegara, forum-forum politik tingkat tinggi dunia, serta elit-elit transnasional yang gencar 58 Ulil Amri mengampanyekan perlunya meminimalisasi peran negara. Mereka kemudian menciptakan ketergantungan negara-negara berkembang terhadap negaranegara maju melalui skema utang dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Hasilnya memang nyata. Karena ketidakmampuan mengelola keuangan, negara-negara berkembang ini mengalami kegagalan percepatan ekonomi sehingga tidak mampu membayar hutang. Akibatnya, mereka pun dipaksa untuk menerima skenario yang bernama Program Perbaikan Struktural (Structural Adjustment Program) yang intinya mengharuskan mereka melakukan liberalisasi ekonomi, menderegulasi sektor keuangan, dan melakukan privatisasi atas sumberdaya alam, industri, perbankan, dan sektor publik lainnya (Casanova, 1996). Dengan momentum tersebut, perusahaan multinasional menemukan peluangnya untuk semakin bebas beraksi. Perlahan-lahan mereka menggerogoti sumberdaya alam negara-negara berkembang hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah di negara-negara tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PEMBELAJARAN KELAS XI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KELAS XI SEMESTER 1