MATERI PEMBELAJARAN KELAS XI


PETA KONSEP
KD 3.2 : Memahami Permasalahan Sosial dalam Kaitannya dengan Pengelompokan Sosial dan Kecenderungan  Eksklusi Sosial di Masyarakat dari Sudut Pandang dan Pendekatan Sosiologis
Pertemuan ke-4
KELAS XI
GALUH ICHA R

Teori tentang Masalah Sosial
Masalah sosial merupakan situasi yang dinyatakan sebagai keadaan yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup penting, dimana masyarakat sepakat melakukan suatu tindakan guna mengubah situasi tersebut
1.      Teori Fungsional-Struktural
Teori fungsional struktural dicetuskan oleh Talcott Parson. Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, salah satu paham atau prespektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tidak dapat berfungsi tanpaadanya hubungan dengan bagian yang lainya. Kemudian perubahan yang terjadi pada satu bagian akan menyebabkan ketidakseimbangan dan pada giliranya akan menciptakan perubahan pada bagian lainya. (Bernard Raho,SVD , Teori Sosiologi Modern, (Jakarta: Prestasi Pustaka 2007), 48)
Masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan. (Richard Grathoff, Kesesuaianantara Alfred Schutzdan Talcott Parsons:Teori Aksi Sosial, (Jakarta: kencana, 2000), 67-87)
Dalam teori fungsionalisme struktural, masyarakat sering dibandingkan dengan suatu organisme raksasa yang terdiri dari banyak struktur, semuanya berfungsi secara bersama-sama untuk memelihara keseluruhan sistem. Fungsi-fungsi pokok fungsionalisme struktural menurut Setephen K.Sanderson (1993:9) ,antara lain :
a.       Masyarakat merupakan system yang kompleks yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan tergantung.
b.      Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena masyarakat tersebut memiliki fungsi penting dalam memelihara eksistensi dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan.
c.       Semua masyarakat memiliki mekanisme untuk mengintegrasikan dirinya, yaitu mekanisme yang dapat merekatkannya menjadi satu.
d.      Masyarakat cenderung mengarah pada satu keadaan equilibrium atau hemeostatis.
e.       Perubahan sosial merupakan kejadian yang tidak biasa dalam masyarakat, tetapi bila itu terjadi juga maka perubahan itu pada umumnya akan membawa konsekuensi-konsekuensi pada masyarakat secara keseluruhan.
Tokoh-Tokoh Teori Fungsional Struktural
a.       Herbert Spencer
Adalah ahli sosiologi Inggris pada pertengahan abad ke-19 yang membahastentang fungsional struktural dengan menganalogikan struktur biologi denganstruktur sosial. Pembahasan spencer tentang masyrakat sebagai suatu organismehidup terdapat dalam butir-butir ini (Margaret M. Poloma 2007: 24) :
a)      Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalamipertumbuhan
b)      Strukur tubuh-sosial (social body) maupun organisme hidup (living body) juga mengalami pertumbuhan, dimana semakin besar suatu struktur sosialmaka semakin banyak pula bagian-bagiannya seperti halnya dengansistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar
c)      Setiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organisme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Misalnya padamanusia struktur biologis seperti struktur dan fungsi paru-paru berbedadengan struktur dan fungsi keluarga sebagai struktur institusionalmemiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau ekonomi
d)     Di dalam sistem organisme maupun sistem sosial,perubahan pada suatubagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan padaakhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Misalnya perubahan sistempolitik dari suatu pemerintah demokratis ke suatu pemerintahantotaliterakan mempengaruhi keluarga,pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itus aling berkaitan satu sama lain
e)      Bagian-bagian yang saling berkaitan tersebut merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah.
b.      Emile Durkheim
Emile Dukheim adalah seorang sosiolog prancis, durkheim melihat masyrakat modern sebagai keseluruhan organis yang memiliki realitas tersendiri, dimana setiap perangkat tersebut memiliki seperangakat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng (Margaret M. Poloma 2007: 25).
c.       Radcliffe Brown
Fungsionalisme Brown ini merupakan perkembangan dari teori Fungsional Durkheim. Fungsi dari setiap kegiatan selalu berulang, seperti penghukuman kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yangdimainkannya dalam kehidupan social sebagai keseluruhan dan, karena itu,merupakan sumbangan yang diberikan bagi pemelihara kelangsungan struktural (Radcliffe Brown, 1976: 505).
d.      Bronislaw Malinowski
Para ahli antropologi menganalisa kebudayaan dengan melihat pada fakta-fakta antropologis dan bagian yang dimainkan oleh fakta-fakta itu dalam sistem kebudayaan (Malinowski, 1976: 551).
e.       Talcott Parsons
Fungsionalisme structural Talcott Parsons terkenal dengan skema AGIL. Parson yakin bahwa ada empat fungsi penting yang diperlukan semua sistem, yaitu,
·         Adaptation (adaptasi) : Sebuah system harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistemharus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikanlingkungan itu dengan kebutuhannya.
·         Goal attainment (pencapaian tujuan) :  Sebuah system harus mendefenisikan dan mencapai tujuan utamanya.
·         Integration (integrasi) : Sebuah system harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yangmenjadi komponennya. Sistem juga harus mengelola antar hubungan ketiga fungsi penting lainnya (A, G, L)
·         Latency (latensi atau pemeliharaan pola) : Sebuah system harus mrlengkapi, memelihara, dan memperbaiki,baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakandan menopang motivasi.
f.       Robert K. Merton
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahliteori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, merton merupakan seorang pendukung yang mengajukantuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan fungsional-struktural telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dandisempurnakannya, diantaranya ialah :
Postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosialbekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internalyang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksibahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalahbertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalamkenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok,tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
Postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnyadisamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi.Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifatdisfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harusdipertimbangkan.
Postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dankepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugasyang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapatdipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton,postulat yang kertiga ini masih kabur (dalam artian tak memilikikejelasan, pen), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.

Berdasarkan teori fungsional ini, ada dua pandangan tentang masalah sosial. Kedua pandangan tersebut adalah patologi sosial dan disorganisasi sosial.
a.       Patologi
Keadaan sosial yang sakit (abnormal) pada suatu masyarakat (M.P. Fairchild, 1962)
Semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Contoh : kemiskinan, pengangguran, perceraian, pelacuran, mirasantika dll.
b.      Disorganisasi
Disorganisasi adalah proses melemahnya atau berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai di dalam masyarakat karena adanya perubahan. (Soerjono Soekanto : 1990)

2.      Teori Konflik
Teori  konflik Ralf  Dahrendorf  muncul  sebagai  reaksi  atas  teori fungsionalisme struktural yang kurang memperhatikan fenomena konflik  dalam masyarakat. Dahrendraf adalah pencetus pendapat yang mengatakan bahwa masyarakat memiliki dua wajah (konflik dan konsensus) dan karena itulah teori sosiologi harus dibagi ke dalam dua bagian, teori konflik dan teori consensus.
Konflik merupakan gejala sosial yang serba hadir dalam kehidupan sosial, sehingga konflik bersifat inheren artinya konflik akan senantiasa ada dalam setiap ruang dan waktu, dimana saja dan kapan saja. Dalam pandangan ini, masyarakat merupakan arena konflik atau arena pertentangan dan integrasi yang senantiasa berlangsung.
Konflik artinya percekcokan, perselisihan dan pertentangan. Sedangkan konflik sosial yaitu pertentangan antar anggota atau masyarakat yang bersifat menyeluruh dikehidupan. (1 Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal.587.)
Dalam pengertian lain, konflik adalah merupakan suatu proses sosial yang berlangsung dengan melibatkan orang-orang atau kelompok-kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan. (J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005), hal 68.)
Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung terhadap Teori Fungsionalisme Struktural. Kalau menurut Teori Fungsionalisme structural masyarakat dalam kondisi yang statis atau tepatnya bergerak dalam kondisi keseimbangan. Fungsionalis menekankan keteraturan masyarakat, sedangkan teoritisi konflik melihat pertikaian dan konflik dalam system sosial. Fungsionalis menyatakan bahwa setiap elemen masyarakat berperan dalam menjaga stabilitas. Teoritisi konflik melihat berbagai elemen kemasyarakatan menyumbang terhadap disintegrasi dan perubahan. Fungsionalis cenderung melihat masyarakat secara informal diikat oleh norma, nilai dan moral. Teoritisi konflik melihat apa pun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasal dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada di atas. Fungsionalis memusatkan perhatian pada kohesi yang diciptakan oleh nilai bersama masyarakat. Teoritisi konflik menekankan pada peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat. (5 George Ritzer dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern edisi keenam, Jakarta : Prenada Media,2004), 153)
Masyarakat senantiasa dalam proses perubahan yang ditandai pertentangan yang terus menerus di antara unsur-unsur. Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai andil dalam terjadinya disintegrasi dan perubahan sosial. Masyarakat selalu dalam keadaan konflik menuju proses perubahan. Masyarakat dalam berkelompok dan hubungan sosial didasarkan atas dasar dominasi yang menguasai orang atau kelompok yang tidak mendominasi. (George Ritzer, , Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013),153)
Konsep sentral dari teori ini adalah wewenang dan posisi. Keduanya merupakan fakta sosial. Dalam teori konflik wewenang dan juga kekuasaan merupakan faktor yang menentukan terjadinya konflik sosial. Perbedaan wewenang adalah suatu tanda dari adanya berbagai posisi dalam masyarakat. Perbedaan posisi serta perbedaan wewenang di antara individu dalam masyarakat itulah yang harus menjadi perhatian utama para sosiolog. Struktur yang sebenarnya dari konflik-konflik harus diperhatikan di dalam susunan peranan sosial yang dibantu oleh harapan-harapan terhadap kemungkinan mendapatkan dominasi. Tugas utama menganalisa konflik adalah mengidentifikasi berbagai peranan kekuasaan dalam masyarakat.
Kekuasaan dan wewenang seantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah dalam setiap struktur. Karena wewenang itu adalah sah, maka setiap individu yang tidak tunduk terhadap wewenang yang ada akan terkena sanksi. Dengan demikian masyarakat disebut oleh Dahrendorf sebagai : persekutuan yang terkoordinasi secara paksa. Oleh karena kekuasaan selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat dua golongan yang saling bertentangan. Masing-masing golongan dipersatukan oleh ikatan kepentingan nyata yang bertentangan secara subtansial dan secara langsung di antara golongan-golongan itu. Pertentangan itu terjadi dalam situasi di mana golongan yang berkuasa berusaha mempertahankan status quo sedangkan golongan yang dikuasai berusaha untuk mengadakan perubahan-perubahan.
Kekuasaan atau otoritas mengandung dua unsur yaitu penguasa (orang yang berkuasa) dan orang yang dikuasai atau dengan kata lain atasan dan bawahan. Kelompok dibedakan atas tiga tipe antara lain : 1. Kelompok Semu (quasi group) 2. Kelompok Kepentingan (manifes) 3. Kelompok Konflik Kelompok semu adalah sejumlah pemegang posisi dengan kepentingan yang sama tetapi belum menyadari keberadaannya, dan kelompok ini juga termasuk dalam tipe kelompok kedua, yakni kelompok kepentingan dan karena kepentingan inilah melahirkan kelompok ketiga yakni kelompok konflik sosial. Sehingga dalam kelompok akan terdapat dalam dua perkumpulan yakni kelompok yang berkuasa (atasan) dan kelompok yang dibawahi (bawahan). Kedua kelompok ini mempunyai kepentingan berbeda. Bahkan, menurut Ralf, mereka dipersatukan oleh kepentingan yang sama.

3.      Teori Interaksionisme Simbolik
Konsep interaksionisme simbolik ini diperkenalkan oleh Herbert Blummer sekitar tahun 1939. Dalam lingkup sosiologi ide ini sudah lebih dulu dikemukakan oleh Herbert Mead, tetapi kemudian dimodifikasi oleh Blummer guna mencapai tujuan tertentu.
Interaksi Simbolik menunjuk pada “komunikasi” atau secara lebih khusus “simbol-simbol” sebagai kunci untuk memahami kehidupan manusia itu. Interaksi Simbolik menunjuk pada sifat khas dari interaksi antar manusia. Artinya manusia saling menerjemahkan dan mendefinisikan tindakannya, baik dalam interaksi dengan orang lain maupun dengan dirinya sendiri. Proses interaksi yang terbentuk melibatkan pemakaian simbol-simbol bahasa, ketentuan adat istiadat, agama dan pandangan-pandangan. Manusia selalu memaknai situasi sosial.
Interaksi simbolik merupakan suatu aktivitas yang merupakan cirri khas manusia, yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna. Blumermenyatukan gagasan-gagasan tentang interaksi simbolik lewat tulisannya, dan juga diperkaya dengan gagasan-gagasan dari John Dewey, William I. Thomas,dan Charles H. Cooley (Mulyana, 2001 : 68)
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut menurut para ahli
a.       George Herbert Mead (1863-1931)
                     Pengertian berfikir Mead adalah suatu proses dimana individu berinteraksi dengan dirinya sendiri dengan menggunakan simbol-simbol yang bermakna. Menurut Mead tertib masyarakat akan tercipta apabila ada interaksi dan komunikasi melalui simbol-simbol. Dalam buku Mind Set and Society, Mead memperkenalkan konsep diri dengan menyebut bahwa diri dapat bersifat sebagai objek maupun subjek sekaligus menjadi objek yaitu: Merupakan objek bagi dirinya sendiri, diri merupakan karakteristik manusia yang membedakan manusia dengan hewan, menjadikan manusia mampu mencapai kesadaran diri sehingga seseorang dapat mengambil sikap yang impersonal dan objektif.
                     Mead mengklaim bahwa bahasa memungkinkan kita untuk menjadi makhluk yang self-conscious yang sadar akan individualitasnya dan unsur kunci dalam proses itu adalah simbol. Inti pemikiran Mead dalam teori interaksionisme simbolik adalah bahwa manusia memiliki dunianya sendiri dimana ia mampu menjadi subjek sekaligus objek bagi dirinya sendiri. Sehingga ia mampu melakukan tindakan yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Tindakan dan alur berfikir Mead memandang tindakan merupakan inti dari teorinya dengan memusatkan pada proses terjadinya tindakan akibat rangsangan dan tanggapan. Bahasa mempunyai fungsi yang signifikan yaitu menggerakkan tanggapan yang sama pada pihak rangsang dan respon.
b.      Charles Horton Cooley (1864-1929)
                     Konsep penting dalam bangunan teori Cooley adalah konsep cermin diri looking-glass self dan kelompok primer, dimana dalam individu senantiasa terjadi suatu proses yang ditandai dengan 3 tahap terpisah yaitu, persepsi, dalam tahap ini kita membayangkan bagaimana orang melihat kita, interpretasi dan definisi, disini kitamembayangkan bagaimana orang lain menilai penampilan kita, Respon, berdasarkan persepsi dan interpretasi idividu tersebut menyusun respon terhadap respon kita.
                     Kelompok primer dianggap penting oleh Cooley sebab, kelompok ini memiliki pengaruh yang sangat mendasar dan merupakan tempat pembentukan watak diri, kelompok ini merupakan utama dalam hubungan anatr ias dengan masyarakat yang lebih luas, kelompok memberikan kepada individu pengalaman tentang kesatuan iasl yang paling awal dan paling lengkap dan juga dalam pengertian bahwa kelompok ini tidak mengalami perubahan derajat yang sama seperti pada hubungan yang luas tetapi merupakan sumber yang dari mana struktur iasl itu muncul.
c.       Herbert Blummer
Individu dalam interaksionisme simbolik Blumer dapat dilihat dalam 3 premis yang diajukan:
·         Manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang ada pada sesuatu itu pada mereka.
·         Makna tersebut berasal dari interaksi dengan orang lain.
·         Makna-makna tersebut disempurnakan pada saat proses interaksi berlangsung.
Interaksionisme simbolik, kata Blumer dalam interaksi aktor tidak semata-mata bereaksi terhadap tindakan dari ornag lain tetapi mencoba menafsirka dan mendefinikan setiap tindakan orang lain. Dalam melakukan interaksi secara langsung maupun tidak langsung indivudu dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol penafsiran yaitu bahasa. Konsep Blumer dikenal dengan self-indication yaitu proses komunikasi yang sedang berjalan dimana individu mengetahui sesuatu, menilainya, memberinya makna dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna itu.
Inti pemikiran Blumer mengenai interaksionisme simbolik dapat disadur dari kajian Poloma 1984 sebagai berikut:
·         Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi.
·         Interaksi terdiri dari kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain. Interaksi non simbolis mencakup stimulus respon yang sederhana. Interaksionisme simbolis mencakup penafsiran tindakan.
4.      Ralf Dahrendorf
5.      Teori Sosiologi Kontemporer
6.      2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PEMBELAJARAN KELAS XI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KELAS XI SEMESTER 1