MATERI PEMBELAJARAN KELAS XII


FITRI QORI IMAMI
K8417031
Pendidikan Sosiologi Antropologi
Kelas B

KOMPETENSI DASAR 3.4
Memiliki Pengetahuan Bagaimana Melakukan Strategi Pemberdayaan Komunitas Dengan Mengedepankan Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Tengah-Tengah Pengaruh Globalisasi

Kelas XII
Pertemuan Ke 14

Materi Pembelajaran

Strategi Pemberdayaan Komunitas

Menurut Sunyoto Usman (2004), strategi pemberdayaan komunitas dapat dikaji dari 3 aspek, yaitu :

1.    Enabling
Enabling yaitu menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang secara optimal. Asumsinya adalah bahwa setiap orang, setiap masyarakat itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan artinya tidak ada orang atau masyarakat tanpa daya. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat serta upaya untuk mengembangkannya.

2.    Empowering
Empowering yaitu memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang menyangkut penyediaan berbagai input dan pembukaan dalam berbagai peluang yang akan membuat masyarakat semakin berdaya.
Upaya yang paling pokok dalam empowerment ini adalah meningkatkan taraf pendidikan dan derajat kesehatan serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi, seperti modal, teknologi, informasi, lapangan keja, dan pasar, termasuk juga pembangunan sarana dan prasarana dasar seperti irigasi, jalan, listrik, sekolah, dan layanan kesehatan yang dapat dijangkau lapisan masyarakat paling bawah yang keberdayannya sangat kurang serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di pedesaan, dimana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya.

3.    Protecting
Protecting yaitu melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah agar tidak tertindas oleh kelompok-kelompok kuat dan dominan. Dalam pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian atau pemberdayaan karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri. Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya merupakan unsur penting, sehingga pemberdayaan masyarakat sangat erat hubungannya dengan pemantapan, pembudayaan, dan pengalaman demokrasi.

Menurut Edi Suharto (2005:57) pemberdayaan (Empowerment) berasal dari kata “power” yang berarti kekuasaan dan keberdayaan. Ide utama pemberdayaan berkaitan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka.
Sedangkan menurut Edi Suharto (2005:67) strategi pemberdayaan komunitas dapat dicapai dengan melalui penerapan pendekatan pemberdayaan yang disingkat dengan 5P, yaitu :

1.    Pemungkinan adalah pendekatan untuk menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat struktural dan kultural yang menghambat.
2.    Penguatan adalah memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan harus mampu menumbuhkembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian.
3.    Perlindungan yaitu melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang atau tidak sehat, mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan masyarakat kecil.
4.    Penyokongan yaitu memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat menjalankan peranan dan fungsi kehidupannya dengan baik. Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.
5.    Pemeliharaan yaitu memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Pemberdayaan harus mampu menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha.









Sumber :

-          Usman, Sunyoto. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
-          Setiawan, Dedi Arif. 2015. Materi Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas Untuk Sosiologi Kelas XII. Diambil dari http://blog.unnes.ac.id/dedijongjava/2015/12/07/materi-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas-untuk-sosiologi-kelas-xii/. Diakses pada 18 Mei 2019.
-          Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PEMBELAJARAN KELAS XI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KELAS XI SEMESTER 1