MATERI PEMBELAJARAN KELAS XII
FITRI QORI IMAMI
K8417031
Pendidikan Sosiologi Antropologi
Kelas B
KOMPETENSI DASAR 3.4
Memiliki Pengetahuan Bagaimana Melakukan
Strategi Pemberdayaan Komunitas Dengan Mengedepankan Nilai-Nilai Kearifan Lokal
di Tengah-Tengah Pengaruh Globalisasi
Kelas XII
Pertemuan Ke 14
Materi
Pembelajaran
Strategi Pemberdayaan Komunitas
Menurut Sunyoto Usman (2004), strategi pemberdayaan
komunitas dapat dikaji dari 3 aspek, yaitu :
1.
Enabling
Enabling
yaitu menciptakan
suasana yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang secara optimal.
Asumsinya adalah bahwa setiap orang, setiap masyarakat itu mempunyai potensi
yang dapat dikembangkan artinya tidak ada orang atau masyarakat tanpa daya.
Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya dengan mendorong, memotivasi,
dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat serta upaya
untuk mengembangkannya.
2.
Empowering
Empowering
yaitu
memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang
menyangkut penyediaan berbagai input dan pembukaan dalam berbagai peluang yang
akan membuat masyarakat semakin berdaya.
Upaya
yang paling pokok dalam empowerment ini adalah meningkatkan taraf pendidikan
dan derajat kesehatan serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi,
seperti modal, teknologi, informasi, lapangan keja, dan pasar, termasuk juga pembangunan
sarana dan prasarana dasar seperti irigasi, jalan, listrik, sekolah, dan
layanan kesehatan yang dapat dijangkau lapisan masyarakat paling bawah yang
keberdayannya sangat kurang serta ketersediaan
lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di pedesaan, dimana
terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada
program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum
yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan
bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga
pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras,
hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya
pemberdayaan. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan
pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di
dalamnya.
3.
Protecting
Protecting
yaitu melindungi dan
membela kepentingan masyarakat lemah agar tidak tertindas oleh
kelompok-kelompok kuat dan dominan. Dalam pemberdayaan, harus
dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah karena kekurangberdayaan dalam
menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang
lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi
harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak
seimbang. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin
tergantung pada berbagai program pemberian atau pemberdayaan karena pada
dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri. Dengan
demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan
membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik
secara berkesinambungan.
Untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang
menyangkut diri dan masyarakatnya merupakan unsur penting, sehingga
pemberdayaan masyarakat sangat erat hubungannya dengan pemantapan, pembudayaan,
dan pengalaman demokrasi.
Menurut Edi Suharto (2005:57) pemberdayaan (Empowerment) berasal dari kata “power” yang berarti kekuasaan dan
keberdayaan. Ide utama pemberdayaan berkaitan dengan konsep mengenai kekuasaan.
Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain
melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka.
Sedangkan
menurut Edi Suharto (2005:67) strategi pemberdayaan komunitas dapat dicapai dengan
melalui penerapan pendekatan pemberdayaan yang disingkat dengan 5P, yaitu :
1. Pemungkinan
adalah pendekatan untuk menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus mampu membebaskan
masyarakat dari sekat-sekat struktural dan kultural yang menghambat.
2. Penguatan
adalah memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam
memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan harus
mampu menumbuhkembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang
menunjang kemandirian.
3. Perlindungan
yaitu melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak
tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang
atau tidak sehat, mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap
kelompok lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi
dan dominasi yang tidak menguntungkan masyarakat kecil.
4. Penyokongan
yaitu memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat menjalankan peranan dan
fungsi kehidupannya dengan baik. Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat
agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan
terpinggirkan.
5. Pemeliharaan
yaitu memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan
distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Pemberdayaan
harus mampu menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap
orang memperoleh kesempatan berusaha.
Sumber :
-
Usman, Sunyoto. 2004. Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
-
Setiawan, Dedi Arif.
2015. Materi Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas Untuk Sosiologi Kelas
XII. Diambil dari http://blog.unnes.ac.id/dedijongjava/2015/12/07/materi-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas-untuk-sosiologi-kelas-xii/.
Diakses pada 18 Mei 2019.
-
Suharto, Edi. 2005. Membangun
Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Komentar
Posting Komentar